Pada hari Kamis, 22 Juli 2021, Alimudin memimpin rapat audiensi terkait keluhan para pekerja harian lepas (PHL) di sungai Kali Asem yang mengeluhkan belum dibayarnya upah mereka. Rapat tersebut diadakan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jakarta Barat.

Para PHL yang bekerja di sungai Kali Asem mengeluhkan bahwa mereka belum menerima pembayaran untuk pekerjaan mereka selama beberapa bulan terakhir. Mereka merasa keberatan karena telah bekerja keras namun belum mendapatkan imbalan yang seharusnya mereka terima.

Alimudin, selaku pejabat yang bertanggung jawab atas pembayaran upah para PHL, memimpin rapat audiensi tersebut dengan penuh tanggung jawab. Dalam rapat tersebut, Alimudin mendengarkan keluhan para PHL dengan seksama dan berjanji untuk segera menyelesaikan masalah tersebut.

Setelah mendengarkan keluhan para PHL, Alimudin memerintahkan timnya untuk segera melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap data-data para PHL yang mengeluhkan belum dibayarnya upah mereka. Dia juga menegaskan bahwa pihaknya akan segera menyelesaikan pembayaran upah para PHL sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Alimudin juga berjanji untuk meningkatkan pengawasan terhadap pembayaran upah para PHL di sungai Kali Asem agar kejadian seperti ini tidak terulang di masa mendatang. Dia menekankan pentingnya menjaga hak-hak para pekerja agar mereka dapat bekerja dengan tenang dan mendapatkan imbalan yang layak atas jerih payah mereka.

Dengan adanya rapat audiensi ini, diharapkan masalah pembayaran upah para PHL di sungai Kali Asem dapat segera terselesaikan dan para pekerja dapat kembali bekerja dengan tenang dan mendapatkan imbalan yang seharusnya mereka terima. Semoga ke depannya, tidak ada lagi kasus-kasus seperti ini yang terjadi di masyarakat.