KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) Korda Bandung baru-baru ini menggelar acara deklarasi damai anti hoaks dan Focus Group Discussion (FGD) di Kota Bandung. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya hoaks dan pentingnya menyebarkan informasi yang benar dan akurat.
Hoaks atau berita palsu telah menjadi ancaman serius bagi demokrasi dan stabilitas sosial. Hoaks dapat menyebabkan ketidakpercayaan terhadap institusi, memecah belah masyarakat, serta mempengaruhi proses pemilihan umum. Oleh karena itu, KPU dan IJTI Korda Bandung bersatu untuk melawan hoaks dan menyebarkan informasi yang benar kepada masyarakat.
Dalam acara deklarasi damai anti hoaks, peserta diwajibkan untuk menandatangani komitmen untuk tidak menyebarkan hoaks dan menyebarkan informasi yang benar. Selain itu, para peserta juga diberikan pemahaman tentang cara mengidentifikasi hoaks, fakta-checking, dan pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkannya.
Selain deklarasi damai anti hoaks, acara ini juga dilengkapi dengan FGD yang membahas tentang peran media dalam melawan hoaks. Para peserta FGD, yang terdiri dari jurnalis, aktivis, dan pemangku kepentingan lainnya, berdiskusi tentang strategi dan langkah-langkah konkret yang dapat dilakukan untuk mengatasi hoaks.
KPU dan IJTI Korda Bandung berharap bahwa melalui acara ini, masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi informasi yang diterima dan tidak mudah terprovokasi oleh hoaks. Mereka juga berharap bahwa media massa dapat menjadi garda terdepan dalam memerangi hoaks dan menyebarkan informasi yang benar kepada masyarakat.
Deklarasi damai anti hoaks dan FGD yang diselenggarakan oleh KPU dan IJTI Korda Bandung merupakan langkah positif dalam membangun budaya informasi yang sehat dan akurat. Semoga acara ini dapat menjadi awal dari gerakan yang lebih luas dalam melawan hoaks dan mendukung demokrasi yang sehat di Indonesia.