Pemerintah Kota Bekasi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi telah menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025 dengan peningkatan anggaran sebesar 300 miliar rupiah. Keputusan ini diambil setelah melalui berbagai tahapan pembahasan yang melibatkan berbagai pihak terkait.
Kenaikan anggaran sebesar 300 miliar rupiah tersebut bertujuan untuk memperkuat pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di Kota Bekasi. Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga program-program sosial yang mendukung kesejahteraan masyarakat.
Pemkot dan DPRD Kota Bekasi memastikan bahwa peningkatan anggaran ini akan disalurkan secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan prinsip good governance. Mereka juga menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan bahwa anggaran tersebut digunakan dengan efektif dan efisien.
Dalam pembahasan RAPBD 2025, Pemkot dan DPRD Kota Bekasi juga telah memperhatikan berbagai aspirasi dan masukan dari masyarakat serta stakeholder terkait. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kebijakan anggaran yang diambil dapat benar-benar memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat Kota Bekasi.
Dengan disetujuinya RAPBD 2025 yang mengalami peningkatan anggaran sebesar 300 miliar rupiah, diharapkan pembangunan di Kota Bekasi dapat terus berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh masyarakat. Semua pihak diharapkan dapat terus bekerja sama dan berkolaborasi untuk mencapai visi dan misi pembangunan Kota Bekasi yang lebih baik di masa depan.