Sah! Hasil Rekapitulasi KPU : Dadang Supriatna-Ali Syakieb Pemenang Pilkada Kabupaten Bandung

Setelah melalui proses yang panjang dan penuh dengan tantangan, akhirnya hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung telah diputuskan. Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Dadang Supriatna dan Ali Syakieb, berhasil keluar sebagai pemenang dalam Pilkada Kabupaten Bandung yang digelar pada 9 Desember 2020 lalu.

Dalam hasil rekapitulasi yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Bandung, pasangan Dadang-Ali berhasil meraih suara sebanyak 54,2% atau sekitar 1.200.000 suara, mengungguli pasangan calon lainnya. Kemenangan ini tentu tidak didapat dengan mudah, melainkan melalui kerja keras dan dukungan dari masyarakat Kabupaten Bandung.

Dadang Supriatna sendiri merupakan sosok yang tidak asing lagi di Kabupaten Bandung. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Bupati Kabupaten Bandung selama dua periode dan berhasil membawa kemajuan serta perubahan yang signifikan di daerah tersebut. Sementara Ali Syakieb, merupakan seorang pengusaha sukses yang memiliki komitmen kuat untuk membangun daerah asalnya.

Pasangan ini memberikan komitmen untuk terus bekerja keras demi mewujudkan Kabupaten Bandung yang lebih maju dan sejahtera bagi seluruh masyarakatnya. Mereka berjanji akan fokus pada pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Dengan terpilihnya Dadang Supriatna dan Ali Syakieb sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung, diharapkan akan membawa angin segar bagi kemajuan daerah tersebut. Masyarakat Kabupaten Bandung pun berharap agar pasangan ini dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan mampu memenuhi harapan serta kebutuhan masyarakat.

Selamat kepada Dadang Supriatna dan Ali Syakieb atas kemenangan mereka dalam Pilkada Kabupaten Bandung. Semoga mereka dapat menjadi pemimpin yang amanah dan mampu membawa Kabupaten Bandung menuju masa depan yang lebih cerah dan sejahtera. Ayo bersama-sama kita dukung dan awasi kinerja mereka untuk kemajuan daerah kita tercinta.